Cybersecurity
Pengembangan postur keamanan siber defensif, hardening arsitektur jaringan terdistribusi, pengujian kerentanan (vulnerability assessment), serta orkestrasi Security Operations Center (SOC) dan framework Zero Trust.
Menjembatani dunia Teknologi, Hukum, dan Forensik Digital untuk membangun ruang digital yang aman, adil, dan beretika. Berdedikasi dalam penelitian keamanan siber defensif, rekayasa bukti digital, dan advokasi tata kelola siber berintegritas tinggi.
I am passionate about exploring the intersection of technology and law, particularly in the areas of cybersecurity, digital forensics, and data protection. Through this portfolio, I aim to share my insights, research findings, and practical solutions that contribute to a safer and more ethical digital landscape.
Sinergi kearifan budaya luhur dengan ketajaman analisis hukum siber dan investigasi teknologi modern.
Saya adalah seorang peneliti dan praktisi independen yang berfokus pada titik temu antara Teknologi Informasi, Forensik Digital, dan Hukum Siber (Cyber Law). Berangkat dari kekaguman terhadap filosofi Jawa tentang keseimbangan kosmis (Memayu Hayuning Bawana), saya memandang keamanan siber bukan semata-mata persoalan teknis biner, melainkan benteng etika dan keadilan sosial bagi peradaban manusia.
Aktivitas saya mencakup eksplorasi arsitektur pertahanan siber zero-trust, verifikasi keabsahan bukti digital di ruang peradilan (digital evidence admissibility), kepatuhan regulasi PDP (Perlindungan Data Pribadi), serta pemanfaatan Machine Learning untuk mitigasi ancaman siber berskala besar.
Double major in Applied Informatics engineering and Bachelor of Law
Mojokerto, Indonesia
Forensik Siber, UU PDP, & Threat Intel
Admaiora Natuss sum
Empat domain kompetensi holistik yang menggabungkan presisi rekayasa keamanan dengan legitimasi yuridis formal.
Pengembangan postur keamanan siber defensif, hardening arsitektur jaringan terdistribusi, pengujian kerentanan (vulnerability assessment), serta orkestrasi Security Operations Center (SOC) dan framework Zero Trust.
Investigasi forensik artefak digital volatil (RAM/Memory) dan non-volatil (Disk/Filesystem), reverse engineering malware, rekonstruksi timeline insiden, serta penjagaan ketat rantai keutuhan bukti (Chain of Custody).
Analisis kepatuhan hukum siber komparatif, evaluasi yuridis UU PDP (Pelindungan Data Pribadi) & UU ITE, pengujian keabsahan alat bukti elektronik di persidangan, serta tata kelola etika kecerdasan buatan.
Aplikasi algoritma Machine Learning dan Deep Learning untuk deteksi anomali trafik siber tanpa signature, klasifikasi log audit berskala terabyte, serta graf pengetahuan intelijen ancaman siber real-time.
Implementasi praktis solusi keamanan siber, penjaminan integritas hukum, dan rekayasa data mutakhir.
Proyek sedang dipersiapkan.
Terbuka untuk diskusi akademik, kolaborasi penelitian forensik siber, konsultasi kepatuhan hukum siber, maupun pemecahan masalah teknis.
Silakan kirimkan pesan, undangan riset bersama, atau diskusi mengenai tantangan keamanan siber organisasi Anda.
mojokerto